Contoh Dari Kppn Tentang Revisi Halaman 3 Dipa
Oleh karena itu perlu mekanisme revisi. Per - 03PB2017 tentang Petunjuk Revisi Anggaran Yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada TA 2017 tanggal 24 Mare 2017 1 2 4 Permenkeu No99PMK052017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah 18 Juli 2017 3.
Tahapan Revisi Rencana Penarikan Dana Halaman Iii Dipa Youtube
Tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2017 Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor.
Contoh dari kppn tentang revisi halaman 3 dipa. Dalam hal Revisi DIPA ditolak Kanwil DJPB menerbitkan Surat Penolakan Revisi DIPA. Penghapusan pencantuman catatan dalam halaman IV DIPA. Dalam hal Revisi Anggaran dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan lingkup Bagian Anggaran 999 BA BUN yang memerlukan persetujuan Menteri Keuangan atau mensyaratkan adanya peraturan pemerintah untuk pencairan anggaran revisi DIPA KL yang bersumber dari Bagian Anggaran 99908 BA BUN Pengelola Belanja Lainnya pergeseran anggaran untuk.
Artikel Revisi Penyesuaian Halaman III DIPA Penyesuaian Akun Bantuan dan Tindak Lanjut Hasil Rakerwil Kemenag Prov. Revisi anggaran perlu dilakukan dalam hal pagu anggaran ada yang kurang atau pun berlebih adanya penyesuaian rencana kegiatan dan dana yang tersedia RKA-KL yang diterima tidak sesuai kebutuhan dengan satker atau pun alasan. Dari 53 Satker mitra kerja KPPN Pematangsiantar terdapat tiga satker yang memiliki nilai Deviasi Halaman III DIPA sebesar NOL data satker terlampir.
Informasi kinerja dan anggaran program halaman. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan Menteri Keuangan. Dulu seingat kami menu ini tidak ada namun ketika kami berniat membuat materi sosialisasi aplikasi span terlihatlah menu baru ini.
Pasal 2 ayat 6 huruf g Pasal 3 0 Dengan persetuj uan Eselon I. Deviasi rencana penarikan halaman III DIPA merupakan salah satu Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran. Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018.
1 Overview SAKTI-Web SAKTI S istem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi merupakan aplikasi yang mengintegrasikan seluruh aplikasi yang digunakan satker yaitu mulai dari perencanaan. Pasal 2 ayat 7 huruf a Pasal 3 1. Kementerian negara lembaga.
Tunggu balasan positif dari KPPN negatif bila ditolak KPPN Setelah berhasil koreksi SPM maka adk baru revisi DIPA bisa digunakan dalam aplikasi SPM dan Satker dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan pada DIPA revisi tersebut terutama kegiatan pada output 2129008 tentang Dokumen Standar Nasional Pendidikan. Pada titik inilah fleksibilitas DIPA dalam menghadapi realita lapangan akan diuji. Menurut PMK Nomor 94PMK022017 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian NegaraLembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran pengertian DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh PA KPA.
ZZZ MGLK NHPHQNHX JR LG. Halaman III DIPA hanyalah salah satu dari 6 bagian DIPA. Perubahan rumusan sasaran kinerja dalam database RKA-KL DIPA.
Baru tau ternyata ada menu bagi satker untuk perbaikan halaman III dipa sebagai salah satu kewajiban revisi bagi satker minimal setiap tiga bulan. DISTRIBUSI II -4 - 10. Himbauan Revisi Halaman III DIPA S-658 Published 17 September 2019 By Denny Satriyawan Sehubungan dengan PMK nomor 195PMK052018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja KementerianLembaga dengan ini disampaikan beberapa hal berikut.
Revisi administrasi yang disebabkan oleh pemenuhan persyaratan dalam rangka pencairan anggaran. Daftar isian pelaksanaan anggaran dipa induk tahun anggaran 2019 i. NTT Tahun 2018 Tentang Kami Website Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur hadir dengan pesona dan desain baru.
015 kementerian keuangan 2. Halaman ini berisi informasi rencana penarikan dana dan perkiraan penerimaan bila ada. DIPA Bagian Anggaran Kementerian Negara.
1 dari 1 ds8196-3049-4403-2317 a. Dalam hal Revisi DIPA disetujui Kanwil DJPB akan melakukan upload ADK RKA-KL DIPA ke server Setelah ADK RKA-KL DIPA divalidasi oleh sistem secara otomatis akan diterbitkan notifikasi dan kode digital stamp baru sebagai tanda pengesahan Revisi DIPA. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disebut DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh PAKPA.
Dari Menteri Keuangan untuk melaksanakan kewenangan. Dalam hal ini fokusnya adalah rencana penarikan dana. Hanya terdapat satu satker yang memiliki nilai diatas 90 yaitu satker Kantor Pelayanan dan Pengawasan BC Pematangsiantar 410960 dengan nilai sebesar 9367.
Untuk SPM yang sumber dananya dari PNBP untuk satker pengguna PNBP yang tidak terpusat Penyampaian SPM UPTUPGUPGUP Nihil PTUPLS juga dilampiri dengan bukti setor PNBP yang telah dikonfirmasi oleh KPPN dan Daftar Perhitungan Jumlah Maksimum Pencairan MP dibuat sesuai format sebagaimana tercantum dalam Lampiran XVII PMK Nomor 190PMK05. DIPA adalah singkatan dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. 01503 ditjen anggaran 3.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran disingkat DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna AnggaranKuasa Pengguna AnggaranDIPA disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. Mekanisme pengelolaan hibah langsung diatur dalam Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-81PB2011 tentang Tata Cara Pengesahan Hibah Langsung Bentuk Uang dan Penyampaian Memo Pencatatan Hibah Langsung Bentuk BarangJasaSurat Berharga dan SE-02PB2012 tentang Petunjuk Lebih Lanjut Pengelolaan Hibah Langsung Baik dalam Bentuk Uang Maupun BJS Tahun 2011. Berdasarkan hasil monitoring melalui aplikasi OM SPAN masih banyak satuan kerja mitra KPPN Metro yang memiliki deviasi rencana penarikan pada halaman III DIPA tinggi sehingga nilai indikator tersebut menjadi rendah data terlampir.
Slide Sosialisasi Pmk Revisi Anggaran Ta 2018
Kebijakan Relaksasi Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Ikpa Tahun 2020 Pada Aplikasi Om Span
Revisi Anggaran Tahun Anggaran Ppt Download
Kppn Barabai Undangan Acara Penyerahan Dipa Petikan Tahun 2019 Dan Penandatanganan Pakta Integritas
Posting Komentar untuk "Contoh Dari Kppn Tentang Revisi Halaman 3 Dipa"